Istilah dalam Penangkapan Ikan (kegiatan untuk memperoleh ikan)
1. API atau Alat Penangkap Ikan
Merupakan alat atau sarana untuk menangkap ikan .
2. ABPI (ALAT BANTU PENANGKAP IKAN)
Alat Bantu yang digunakan untuk mengumpulkan ikan ketika menangkap ikan.
3. RUMPON
Alat Bantu penangkap Ikan yang menjadi satu kesatuan dengan kapal pennagkap ikan.
4. WPPNRI
Merupakan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia meliputi Perairan Indonesia
WPPNRI dibagi menjadi dua yaitu:
a. Perairan Laut
Meupakan wilayah Perikanan Indonesia yang meliputi Jalur Penangkapan Ikan Jalur I,II dan III
b. Perairan Darat
Merupakan Wilayah Perikanan yang terdiri dari Danau, waduk sungai, situ dan lainnya
5. ANDON
Merupakan kegiatan penangkap Ikan yang dilakukan oleh Nelayan yang menggunakan Kapal penngkap ikan yang kurang lebih 30 GT (gross tonnage).
6. DPI (Daerah Penangkap Ikan)
Meupakan suatu wilayah untuk menangkap ikan
7. RFMO
Merupakan Organisasi pengelolaan perikanan regional yang mengatur untuk menjamin konservasi dan keberlanjutan sumber daya ikan di wilayah tertentu.
8. SIPI
SIPI merupakan Dokumen Perizinan Penangkapan ikan bagi Kapal Penangkap Ikan baik itu milik perseorangan atau lembaga atau perusahaan dimana Surat perizinan ini di terbitkan oleh Kementrian kelautan dan Perikanan.
9. SIKPI
SIKPI merupakan Dokumen perizinan yang dimiliki oleh Kapal pengangkut ikan. Sama Seperti SIPI untuk mendapatkan dokumen perizinan ini biasanya harus melakukan pengajuan ke Kementrian dan kelautan dan perikanan terlebih dahulu.
10. SIUP
SIUP Meupakan surat izin usaha Perikanan
11. SLO (Surat laik Operasi)
surat yang menyatakan kapal perikan yang sudah memenuhi persyaratan teknis dan administrasi sehingga bisa berlayar.
12. SPB (Surat persetujuan Berlayar)
Surat yang dikeluarkan syahbandar setelah kapal sudah memenuhi persyaratan keselamatan untuk berlayar ke laut.
13. SKAT (Surat Keterangan Aktivasi Transmitter)
Surat yang diterbitkan oleh Kementrian kelautan dan perikanan ditjen Pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan. Pada surat izin ini terdapat Nomor ID yang bisa mengecek keberadaan kapal perikanan melalui alat yang terpasang di kapal perikanan tersebut.
14. PPKP
15. BKP (Buku Kapal Perikanan)
15. SKKP
Sumber: mistarbiologi.blogspot.com
perizinan.kkp.go.id
No comments:
Post a Comment